Laporan
Kebijakan Pembangunan
“PNPM MANDIRI PEDSAAN”
Lokasi Desa Jangkar Prima, Kec. Sematu Jaya, Kab. Lamandau
Di Susun Oleh
Yandra Prayoga BAC 109 002
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIVERSITAS PALANGKARAYA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA
2012
A. PNPM Mandiri Pedesaan
PNPM merupakan salah satu kebijakan pembangunan pemerintah dalam upaya peningkatan perekonomian bangsa yang saat ini sedang dalam kondisi yang kurang baik dibandingkan dengan Negara lain. Ppada dasarnya pembangunan sebuah Negara dimulai dari pedesaan, karena masyarakat Indonesia banyak tersebar dipedesaan. Dengan adanya PNPM mandiri pedesaan ini besar harapan perekonomian dapat meningkat dan kemiskinan dapat ditekan pada akhirnya. Selain hal tersebut peningkatan kualitas SDM bangsa juga akan dapat meningkat sehingga kita menjadi bangsa yang mampu bersaing dengan bangsa lain menyongsong berlakunya pasar bebas.
B. Materi Hasil WawancaraDalam upaya peningkatan perekonomian, pemerintah telah membuat kebijakan yakni dengan membuat kebijakan PNPM yang berskala nasional tak terkecuali pemerintah daerah khususnya kabupaten. PNPM yang kami angkat kali ini terletak di Desa Jangkar Prima, Kec. Sematu Jaya, Kab. Lamandau. PNPM ini bernama PNPM mandiri pedesaan dimana program ini berjalan sejak tahun 2007. Program ini memiliki payung hukum dari pemerintah yang disebut dengan Badan Korelasi Antar Desa (BKAD).
PNPM mandiri pedesaan ini terbagi menjadi dua pengelolaan, yakni di kecamatan yang disebut dengan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dan di desa disebut dengan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). UPK yang berada di kecamatan merupakan induk organisasi karena TPK menginduk kepada UPK, tetapi TPK memiliki otonom sendiri termasuk pengelolaan kegiatan. Struktur PNPM di kecamatan ataupun di desa tidak beda dengan organisasi yang lain, yakni terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Penentuan pengelola di tingkat desa ditentukan melalui proses musayawarah bersama masyarakat desa kemudian di setujui oleh UPK yang berada dikecamatan. Adapun masa jabatan pengelola di tingkat desa selama 1 tahun kemudian dipilih kembali melalui musyawarah bersama.
Ruang lingkup program PNPM ini mencakup kegiatan pendidikan, kesehatan masyarakat, simpan pinjam, peningkatan infrastruktur desa, dan peningkatan kapasitas kelompok ekonomi masyarakat (UKM). Dalam hal simpan pinjam, biasanya keanggotaannya hanya kelompok yang sudah terdaftar sebelumnya dan simpan pinjam ini diutamakan keluarga miskin agar dapat membuka usaha kecil yang bertujuan meningkatan ekonomi masyarakat. Setiap masyarakat desa berhak meminjam melalui program ini, tetapi keunikannya yaitu hanya kaum ibu yang diperbolehkan meminjam meskipun sebenarnya kepala kelarga yang memerlukan tetapi menggunakan atas nama prempuan atau ibu dalam keluarga tersebut.
PNPM mandiri pedesaan memilki kegiatan, antara lain:
- kegiatan simpan pinjam
- kegiatan infrastruktur
- bakti sosial
Pada umumnya kegiatan-kegiatan tersebut dikelola oleh UPK yang berada di kecamatan. Contoh dari kegiatan tersbut antara lain:
- pembangunan jalan desa
- pembangunan gedung desa (posyandu, lapak pasar, dll)
- sunatan (khitanan) masal
- pengobatan gratis, dll
Terkait dengan pendanaan yang dikucurkan pemerintah melalui dua system, yaitu system regular dan system kompetisi. System reguler yaitu memberikan bantuan hanya sebesar keperluan atau dengan kata lain seadanya saja. Sedangkan system kompetisi ini memberikan bantuan dengan proses kompetisi sehingga bantuan yang diberikan pula akan lebih diutamakan atau diproiritaskan dibandingkan dengan desa yang lain. Adapun besaran dari bentuan dana tersebut berbeda-beda tiap desa dan tiap tahunya. Untuk desa Jangkar Prima pada tahun 2011 mendapatkan bantuan untuk PNPM fisik sebesar Rp 211.000.000,- simpan pinjam Rp. 200.000.000,-.
Untuk mengenai simpan pinjam setiap anggita kelompok dapat meminjam maksimal Rp. 5.000.000,- dengan bunga 3%, 1,5% dikembalikan ke UPK dan 1,5% sisanyaa digunakan untuk biaya operasional TPK termasuk gajih dari para pengelola TPK. Akan tetapi besaran bunga ini tergantung dengan kesepakatan masyarakat karena penentuan bunga ini ditentukan bersama masyarakat dalam musyawarah di desa tersebut kemudian diajukan ke UPK untuk disetujui.
Setiap warga desa yang akan meminjam uang di PNPM mandiri pedesaan hatrus memenuhi syarat yang sudah ditentukan bersama, syarat tersebut atara lain harus warga desa tersebut, memiliki KTP berdomisisli didesa tersebut, dan memberikan jaminan atau agunan misalnya BPKB, sertifikat tanah, dll. Dalam peminjaman PNPM ini diutamakan rumah tangga miskin yang dipergunakan untuk UKM. Warga desa yang ada didesa tersebut rata-rata sudah pernah meminjam sebelumnya yakni hampir 80% dari jumlah keluarga didesa tersebut.
Kemudian mengenai proses pengembalian dilakukan dengan system kredit atau angsuran yang dibatarkan setiap bulan sekali dengan bunga tetap. Dana pengembalian dari masyarakat yang telah dikumpulkan selama satu tahun kemudian disetorkan ke UPK di kecamatan dan akan dipinjamkan kembali secara bergulir kedesa lain.
Setiap program yang dicanangkan pemerintah tidak terlepas dari permasalahan atau kendala, akan tetapi kendala yang dihadapi pengelola didesa jangkar prima dapat dikatakan hampir tidak ada yakni hanya berkisar 10% dan permasalahannya berupa kredit macet, 90% sisanya tidak ada kendala sama sekali karena system yang sederhana tadi. Akan tetapi bukan berarti pengelola tidak memiliki aturan untuk antisipasi hal terburuk, pengelola membuat aturan secara bersama-sama masyarakat desa melalui musyawarah desa aturan yang dihasilkan dari musyawarah tersebut yaitu berupa denda misalnya denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp 5.000,-/hari, selain itu bila sanksi tersebut tida berpengaruh kepada anggota maka pengelola akan mengeluarkan surat peprringatan pertama, kedua dan ketiga dan apabila masih tidak berpengaruh maka pengelola akan melakukan lelang terhadap jaminan yang diberikan akan tetapi selama ini belum sampai pada tahap pelelangan karena alasan kemanusiaan.
Pada intinya PNPM mandiri pedesaan bertujuan memberikan bantuan modal kepada masyarakat dengan bunga yang sangat ringan, selain untuk bantuan tambahan modal PNPM juga dapat dipinjam masyarakat yang hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya program PNPM mandiri pedesaan ini dampak yang ditimbulkan tidak begitu signifikan akan tetapi program ini cukup berhasil mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran masyarakat karena tidak dapat dipungkiri pengangguran selain disebabkan faktor peluang, faktor yang paling berperan adalah keinginan pada individu itu sendiri.
Komentar
Posting Komentar